”Perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil guna mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional,” lanjut dia.
Pihaknya menilai kebijakan kenaikan PBB Pati ini bisa dilakukan dengan cara bertahap dalam jangka waktu 2-3 tahun, bila penyesuaian perlu dilakukan. Ini diperlukan untuk memberi waktu adaptasi kepada masyarakat.
Ia juga menilai Pemkab Pati perlu transparan dan melakukan sosialisasi publik dalam proses penyesuaian tarif. Termasuk dasar perhitungannya harus disosialisasikan secara terbuka dan masif, termasuk melalui media digital, RT/RW, dan forum desa.
”Mendorong Lembaga Wakil Rakyat/DPRD untuk juga responsif menangkap kegelisahan masyarakat terhadap kenaikan PBB Pati, dengan menjalankan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pemerintahan Kabupaten,” ujar dia.
Murianews, Pati – Gelombang penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% masih terus berlangsung. PC PMII Pati pun meminta kepada Bupati Pati untuk meninjau ulang kebijakan PBB Pati naik 250 persen tersebut.
Organisasi kemahasiswaan ini ikut menolak kenaikan PBB Pati tahun 2025. Penolakan ini setelah PMII Pati melakukannya kajian pada 24 Mei 2025 lalu.
Ketua PMII Pati Oky Ardiansyah menilai pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal dalam menaikkan PBB Pati ini.
”Kesimpulan, PC PMII Pati menolak kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 hingga 250% di Kabupaten Pati. Seharusnya kebijakan ini tidak hanya ditinjau dari aspek peningkatan pendapatan daerah,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Murianews.com, Rabu (28/5/2025).
Pihaknya meminta Pemkab Pati mempertimbangkan prinsip keadilan, keberpihakan terhadap rakyat kecil, serta kesinambungan sosial.
”Dengan pendekatan yang inklusif dan akuntabel, pemerintah daerah bisa mewujudkan tata kelola pajak yang berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
PMII Pati pun meminta Bupati Pati untuk meninja ulang kebijakan kenaikan PBB Pati tersebut.
Buka ruang dialog...
”Perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil guna mengevaluasi skema kenaikan tarif agar lebih adil dan proporsional,” lanjut dia.
Pihaknya menilai kebijakan kenaikan PBB Pati ini bisa dilakukan dengan cara bertahap dalam jangka waktu 2-3 tahun, bila penyesuaian perlu dilakukan. Ini diperlukan untuk memberi waktu adaptasi kepada masyarakat.
Ia juga menilai Pemkab Pati perlu transparan dan melakukan sosialisasi publik dalam proses penyesuaian tarif. Termasuk dasar perhitungannya harus disosialisasikan secara terbuka dan masif, termasuk melalui media digital, RT/RW, dan forum desa.
”Mendorong Lembaga Wakil Rakyat/DPRD untuk juga responsif menangkap kegelisahan masyarakat terhadap kenaikan PBB Pati, dengan menjalankan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Pemerintahan Kabupaten,” ujar dia.
Editor: Anggara Jiwandhana