Salah seorang remaja, Udin (17) mengaku kapok usai terjaring razia. Ia mengaku awalnya hanya ikut menonton balap liar saja. Namun, akhirnya ikut balapan dan terjaring razia.
Diketahui, sebanyak 129 kendaraan sepeda motor dan 247 remaja diamankan Polres Kudus, Jawa Tengah pada Minggu (1/6/2025). Penyebabnya karena terlibat balap liar. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua ke kantor polisi.
Murianews, Kudus – Wakil Bupati (Wabup) Kudus, Jawa Tengah, Bellinda Birton ikut dalam penertiban razia balap liar bersama Polres Kudus di Jalan Jenderal Ahmad Yani pada Minggu (1/6/2025) dini hari.
Bellinda bahkan terjun langsung dan mendata beberapa nama remaja yang terjaring razia balap liar. Nama-nama tersebut nantinya akan disampaikan ke beberapa sekolah di Kabupaten Kudus untuk dilakukan pembinaan.
”Langkah ini kami ambil agar pihak sekolah bisa turut memberikan pembinaan kepada anak didiknya,” kata Bellinda Birton melalui keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).
Bellind juga memberikan arahan kepada ratusan remaja di Polsek Kudus Kota. Bellinda mengimbau para remaja untuk tidak terjebak dalam euforia negatif seperti balap liar. Menurutnya hal tersebut merugikan diri sendiri dan orang lain.
”Kami tidak ingin generasi muda Kudus hancur karena salah pergaulan. Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral,” sambungnya.
Bellinda meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku aksi balap liar. Sehingga para remaja menjadi jera.
”Apabila hal ini terjadi lagi, saya tidak segan-segan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Tidak hanya sanksi pembinaan saja, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada pelaku,” terangnya.
Kapok Ikut Balapan...
Salah seorang remaja, Udin (17) mengaku kapok usai terjaring razia. Ia mengaku awalnya hanya ikut menonton balap liar saja. Namun, akhirnya ikut balapan dan terjaring razia.
”Saya bilang ke orang tua mau ngerjain tugas sekolah. Tetapi malah diajak teman ikut balap. Saya nyesel, kapok. Enggak mau lagi ikut-ikutan,” ungkapnya.
Diketahui, sebanyak 129 kendaraan sepeda motor dan 247 remaja diamankan Polres Kudus, Jawa Tengah pada Minggu (1/6/2025). Penyebabnya karena terlibat balap liar. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua ke kantor polisi.
Editor: Supriyadi