Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Warga di sejumlah wilayah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih nekat menggelar karnaval pakai sound horeg. Polresta Pati pun menghentikan paksa karnaval menggunakan sound horeg, Minggu (1/6/2025). 

Usai adanya larangan penggunaan sound horeg, Polresta Pati rutin menyisir wilayah yang masih menggelar karnaval menggunakan sound horeg.  Kali ini, jajaran kepolisian menyisir wilayah Kecamatan Jaken dan Batangan. 

Tepatnya di Desa Mantingan (Jaken) dan Bulumulyo (Batangan). Di kedua tersebut didapatkan acara karnaval yang masih nekat memakai sound horeg. Jajaran kepolisian bertindak tegas dengan melakukan penertiban dan pembubaran.

Operasi di Kecamatan Batangan dipimpin oleh Wakapolsek Batangan Ipda Eko Setiawan. Anggota Polresta Pati mendatangi lokasi kirab budaya di Desa Bulumulyo pukul 10.30 WIB hingga selesai. 

Mereka pun menemukan karnaval budaya dengan menggunakan sound horeg. Polisi kemudian mencoba membubarkan. Mau tidak mau, Kepala Desa Bulumulyo, Agus Sugiyarto, serta Ketua Panitia Sedekah Bumi, Karsono pun membubarkan karnaval tersebut. 

”Berkat edukasi dan imbauan yang diberikan, para panitia dan peserta kirab budaya yang menggunakan Sound Horeg dapat menerima dengan baik dan membubarkan diri secara tertib. Tim dari Polresta Pati, bersama Kepala Desa Bulumulyo dan panitia, sepakat bahwa kegiatan Sound Horeg di desa tersebut telah selesai dan tidak dilanjutkan,” kata dia. 

Karnaval dengan menggunakan sound horeg juga ditemukan di Desa Mantingan, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati pada pukul 13.00 WIB. Tim Polresta Pati, dipimpin Kabagren Kompol Anwar, bersama Satpol PP dan didampingi Forkopimcam Jaken pun mencoba menghentikan. 

Empat unit sound horeg, yakni Nanda, Brewok, Aeromex, dan Riswanda awalnya berada di titik start karnaval. Sound horeg itu akhirnya digiring dalam keadaan mati ke lapangan sepak bola Desa Mantingan. 

Mengacu SE Bupati...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler