Namun hingga kini, Sarmin mengaku belum ada satu pun preman yang berhasil ditangkap. Padahal rekaman video dan jepretan foto pelaku perobohan rumah warga sudah tersebar di media sosial.
Maka dari itu, pihaknya mendesak agar Polresta Pati bergerak cepat agar para preman bisa segera ditangkap. Menurutnya, penangkapan segera dilakukan agar para petani merasa aman.
”Sampai sekarang sudah agak aman. Tapi kalau diteruskan kekhawatirannya akan ada lagi. makanya kami minta preman yang disewa LPI untuk tidak merusak lagi,” tandas dia.
Sarmin menduga preman yang merobohkan rumah warga merupakan suruhan dari PT Laju Perdana Indah (LPI). Diketahui, PLI dan petani Pundenrejo terlibat konflik lahan.
Lahan sekitar 7 hektare di Desa Pundenrejo menjadi sengketa. PT LPI mengklaim mereka mempunyai hak terhadap lahan tersebut. Sementara Germapun menilai lahan itu merupakan lahan nenek moyang.
Murianews, Pati – Puluhan petani Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menggelar demo di Markas Polresta Pati, Senin (2/6/2025). Mereka menuntut preman yang merobohkan sejumlah rumah petani segera ditangkap.
Para petani yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) itu berbondong-bondong datang ke Polresta Pati. Mereka membawa berbagai spanduk yang berisikan tuntunan.
Di antaranya, “Stop premanisme, keamanan warga adalah prioritas”’, “Pati harus bersih dari aksi preman PT”, “Satukan suara! lawan premanisme”, “Pati aman, preman hilang, buka mata” dan “Brantas premanisme, jaga keamanan”.
Koordinator Germapun Sarmin menjelaskan, para petani Pundenrejo meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas kasus premanisme di Desa Pundenrejo.
Pasalnya, sejumlah rumah warga dirobohkan oleh sejumlah orang yang diduga preman bayaran terjadi sejak Maret 2025 lalu. Hingga kini, sudah ada empat bangunan yang dirobohkan paksa oleh sejumlah orang yang bertopeng tersebut.
”Tuntutan warga agar polisi bisa memberantas premanisme dari bumi Pati. Ada empat rumah petani Pundenrejo yang dirusak dan dirobohkan. maka preman itu harus ditangkap dan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” ungkap Sarmin kepada Murianews.com.
Bahkan ada salah satu warga yang mengalami luka lantaran mencoba menghalau preman yang hendak merobohkan kediamannya. Germapun pun sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 8 Mei 2025 lalu.
Belum ditangkap satupun...
Namun hingga kini, Sarmin mengaku belum ada satu pun preman yang berhasil ditangkap. Padahal rekaman video dan jepretan foto pelaku perobohan rumah warga sudah tersebar di media sosial.
Maka dari itu, pihaknya mendesak agar Polresta Pati bergerak cepat agar para preman bisa segera ditangkap. Menurutnya, penangkapan segera dilakukan agar para petani merasa aman.
”Sampai sekarang sudah agak aman. Tapi kalau diteruskan kekhawatirannya akan ada lagi. makanya kami minta preman yang disewa LPI untuk tidak merusak lagi,” tandas dia.
Sarmin menduga preman yang merobohkan rumah warga merupakan suruhan dari PT Laju Perdana Indah (LPI). Diketahui, PLI dan petani Pundenrejo terlibat konflik lahan.
Lahan sekitar 7 hektare di Desa Pundenrejo menjadi sengketa. PT LPI mengklaim mereka mempunyai hak terhadap lahan tersebut. Sementara Germapun menilai lahan itu merupakan lahan nenek moyang.
Editor: Anggara Jiwandhana