Kamis, 20 November 2025

 

”Dengan berkurangnya aktifitas yang membuka peluang timbulnya kemaksiatan tersebut, berarti akan membuka peluang proses penguatan yang mendukung pembangunan karakter positif di masyarakat. Sehingga linier dengan fokus utama program pendidikan secara nasional,” pungkas dia.

Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati juga mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan Polresta Pati yang melarang sound horeg. PCNU Pati juga menilai sound horeg lebih banyak menimbulkan mudharat daripada manfaat.

”Sangat setuju, karena pertimbangan lebih banyak menimbulkan mafsadat dan madharatnya daripada manfaatnya,” ungkap Ketua PCNU Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim kepada Murianews.com, Rabu (28/5/2025) lalu.

Menurutnya, berdasarkan pengamatannya dan laporan dari masyarakat, efek suara yang ditimbulkan sound horeg bisa merusak bangunan rumah. Mulai dari kaca hingga rusaknya atap rumah.

Tak hanya itu, bunyi sound horeg juga disebut membahayakan bagi para lanjut usia (lansia), anak kecil hingga ibu hamil. Apalagi warga yang mempunyai penyakit jantung.

”Realita yang terjadi di lapangan efek suara yang ditimbulkan sound horeg selain merusak lingkungan rumah, bangunan, dan fasilitas juga membahayakan dari sisi kesehatan terutama bagi para lansia, anak-anak kecil, dan juga ibu hamil,” ujar Kiai Yusuf.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler