Kamis, 20 November 2025

 

Kerugian negara atas kejahatan mantan Kades Kebonsawahan tersebut ditaksir mencapai Rp 303 juta. Perkiraan kerugian ini berdasarkan hitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Pati.

”Kerugian Rp 303 juta. (Hitungan) kerugian dari Inspektorat. Ngakunya tersangka uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap dia.

Kejari Pati masih mendalami kasus ini. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut.

”Ini masih kami dalami apakah ada tersangka lain atau tidak,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler