Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono mengakui adanya penolakan ini. tetapi, para pihak yang menolak akan diajak komunikasi terlebih dahulu.
”Terkait SD Giling, ada yang keberatan nanti tentu akan diajak komunikasi. Kami tentunya juga akan melihat hasil verifikasi,” ujar Andrik, Sabtu (21/6/2025).
”Sebenarnya selain SD Giling ada sejumlah sekolah lain. Saat ini masih kami komunikasikan, kami rembug,” ujarnya.
Pihaknya menetapkan tiga syarat SD yang kena kebijakan dari Bupati Pati Sudewo ini. Ketiga syarat tersebut yakni, memiliki total siswa kurang dari 120 siswa, mempunyai jarak berdekatan dengan sekolah lain dan memiliki sarpras yang tidak mumpuni.
Murianews, Pati – Rencana penggabungan alias regrouping SDN 01 Giling, Kecamatan Gunungwungkal mendapatkan penolakan keras dari wali murid. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati pun angkat bicara.
Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Pati Andrik Sulaksono mengakui adanya penolakan ini. tetapi, para pihak yang menolak akan diajak komunikasi terlebih dahulu.
”Terkait SD Giling, ada yang keberatan nanti tentu akan diajak komunikasi. Kami tentunya juga akan melihat hasil verifikasi,” ujar Andrik, Sabtu (21/6/2025).
Meskipun demikian, Andrik menyebut, SDN 01 Giling dipastikan tidak termasuk dalam rencana penggabungan sekolah yang dilakukan di tahun ini.
Namun tidak menutup kemungkinan SDN 01 Giling bakal kena regrouping pada tahun mendatang bila memenuhi syarat.
”Sebenarnya selain SD Giling ada sejumlah sekolah lain. Saat ini masih kami komunikasikan, kami rembug,” ujarnya.
Pihaknya menetapkan tiga syarat SD yang kena kebijakan dari Bupati Pati Sudewo ini. Ketiga syarat tersebut yakni, memiliki total siswa kurang dari 120 siswa, mempunyai jarak berdekatan dengan sekolah lain dan memiliki sarpras yang tidak mumpuni.
Sebelumnya diberitakan, sekolah tersebut bakal kena kebijakan regrouping. Orang tua siswa pun menolak keras rencana tersebut.
Wali murid audiensi...
Penolakan itu beberapa kali disuarakan orang tua siswa. Bahkan mereka sempat melakukan audiensi dengan kepala desa di balai desa setempat.
”Pada tanggal 2 Juni, kami dan temen-temen wali murid yang lain mempertanyakan ke balai desa. Terus tanggal 5 (Juni) katanya katanya ada tindak lanjut dari dinas, tapi sampai sekarang belum ada info apa-apa,” ujar koordinator wali murid SDN 01 Giling Waskito Adi Noviawan.
Ia mengungkapkan alasan menolak regrouping SDN 01 Giling. Di antara alasan itu yakni, sekolah tersebut sudah terakreditasi A. Kemudian, gedung sekolah juga dinilai masih bagus dan layak untuk digunakan sebagai tempat belajar bagi anak-anak dengan nyaman.
Selanjutnya, SDN 01 Giling juga masih memungkinkan untuk pelebaran pembangunan gedung yang luas pada masa yang akan datang.
Alasan lain katanya, sekolah tersebut memiliki kelayakan akses jalan untuk antar jemput siswa yang luas dan aman. Sehingga, tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan di area sekolah.
Kemudian, lingkungan sekolah juga disebut sangat asri, udara segar, dan tidak berada di lingkungan padat penduduk. Sehingga, anak-anak akan lebih fokus dalam pembelajaran.
Wawan juga menyebut, alasan lain menolak untuk digabung dengan SDN 02, karena lokasi tersebut berbau akibat kandang ternak di sekitar lokasi.
Saat ini, SDN 01 Giling memiliki 70 peserta didik. Sedangkan untuk SDN 02 Giling yakni sekolah tujuan memiliki sekitar 90 murid.
Editor: Cholis Anwar