Rabu, 19 November 2025

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tas tersebut antara lain satu unit HP Redmi 13C warna hitam, satu unit Realme C11 warna biru, satu unit Oppo A3S warna merah, dan satu unit iPhone 11 warna hitam. Barang-barang ini diduga hasil kejahatan dari komplotan yang diduga sindikat copet tersebut.

”Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat. Pelaku WS berhasil kami amankan di sekitar lokasi. Ia tidak dapat menunjukkan kepemilikan sah atas barang-barang tersebut,” ungkap AKP Dwi.

Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan kepolisian wilayah lain untuk memburu ketiga pelaku lainnya yang diduga berasal dari luar daerah, yaitu Surabaya dan Solo. Ketiganya diduga bagian dari jaringan sindikat copet yang melakukan pencurian lintas kota.

”Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya dan menelusuri kemungkinan adanya kasus serupa di tempat lain. Kami tidak segan menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tandas Kapolsek Margorejo.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler