Rabu, 19 November 2025

”Tukang saya gak berani melawan, karena mereka banyak. Terus kemudian saya datang ke lokasi. Saya sempat ditanya siapa saya, kemudian tak jelaskan kalau  gudang ini milik saya, dan saya tunjukkan sertifikatnya. Tapi intinya dia tidak terima dan marah-marah,” jelasnya.

Akhirnya, ia pun meminta hal ini diselesaikan di balai desa. Namun disebutnya, yang bersangkutan tidak mau dan sudah menelepon polisi dari Polsek Batangan untuk mediasi namun tak ada titik temu.

”Saya jelaskan ke polisi, kenapa anak buah saya diikat seperti ini. Ada pengancaman juga ke saya mau dibakar, mau dilempar juga sama anak buahnya orang itu, tapi dicegah polisi,” ungkap dia.

Karena tidak ada titik temu, akhirnya dilakukan mediasi di Polsek Batangan oleh Kapolsek setempat. Namun, di tempat tersebut juga tidak ada titik temu atau perdamaian hingga berujung pada pelaporan dirinya atas dalih perusakan di lokasi gudang.

Tak tinggal diam, pemenang lelang juga melaporkan yang bersangkutan terkait tindak pidana pengancaman dan intimidasi terhadap dirinya maupun pekerjanya. Kejadiannya itu pada  5 Februari 2025.

”Dia melaporkan saya atas dasar perusakan, padahal itu kan hak saya, gudang sudah milik saya. Mau saya apa-apakan juga kan terserah saya sebenarnya,” pungkas dia. 

Kata Polresta Pati...

Komentar

Terpopuler