Kamis, 20 November 2025

Korban pun ditelanjangi dan menyisakan celana dalam. Tangan korban diikat. Mayat kemudian dibawa tersangka dengan membawa Honda beat warna hitam miliknya. Tersangka lalu membuang mayat korban ke jurang Desa Purwokerta pada pukul 03.00 WIB.

”Dibawa kurang lebih 2 km dari rumah tersangka dan dibuang di jurang dengan kedalaman 30 m, Desa Purwokerta,” ungkap dia.

Setelah kejadian itu, mayat korban ditemukan oleh pemburu biawak pada Sabtu (28/7/2025) siang. Kejadian itu membuat warga setempat geger. Pihak kepolisian kemudian melakukan mengidentifikasi kasus ini dan mengantongi identitas pelaku.

”Setelah diketahui identitas kami melakukan penangkapan pada Sabtu di rumah ayahnya, Desa Purwokerta,” tandas dia.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler