Rabu, 19 November 2025

Tri Wijanarko menyebut pihaknya akan melakukan penjagaan di Alun-Alun Pati. Meskipun demikian, Satpol PP Pati akan bertindak persuasif dalam melaksanakan penertiban PKL ini.

”Kita sifatnya persuasif. Jadi kita sosialisasi ke masyarakat bahwasanya di dalam perda, zona merah tidak perbolehkan untuk berjualan yang boleh zona kuning,” ucapnya.

Pihaknya juga mengaku telah mensosialisasikan terkait zona merah saat melakukan patroli. Sehingga para PKL diharapkan dapat memahami regulasi tersebut.

”Selama ini kita upayakan untuk persuasif. Karena pedagang kaki lima juga masyarakat kita juga. Mereka cari makan juga. Otomatis kita fasilitasi rekan-rekan kaki lima tapi di zona yang sudah disediakan,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler