Rabu, 19 November 2025

Oleh karena itulah, dia menyebut para jurnalis menuntut kepada Polresta Pati untuk segera memproses kekerasan terhadap jurnalis.

”Undang-undang sudah ada, pasalnya sudah ada. Jadi segera tetapkan tersangka agar segera ada kepastian hukum dan efek jera,” tegas Iwan.

Sementara Tim kuasa hukum PWI Jateng, Zainal Abidin Petir mendesak agar Polresta Pati segera menetapkan pelaku kekerasan dan menghalangi wartawan untuk segera ditetapkan tersangka.

”Jadi tidak ada kata lain harus segera dilakukan. Karena bukti, saksi sudah ada. jangan takut hanya karena dibelakang dugaan pelaku itu orang kuat. Polisi bersama rakyat dan media,” tegas dia.

Sementara itu Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bertindak profesional. Polresta Pati berkomitmen untuk memproses secepatnya.

”Intinya kami profesionaldan tidak memihak pihak manapun. Kami akan memproses sejauh itu memenuhi bukti, akan segera diproses,” tandas dia.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler