Lima Pelaku Penyerangan Desa Ketitangwetan Ditangkap, Ini Identitasnya
Umar Hanafi
Kamis, 11 September 2025 20:31:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Kasus penyerangan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati mulai menemui titik terang. Aparat kepolisian menangkap lima terduga pelaku penyerangan desa tersebut.
Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan mengungkapkan identitas pelaku yang diamankan yakni, FA (25), MNH (18), MF (25), NA (18), dan ABR (16).
”Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga kaos hitam, satu jaket hoodie hitam, dan satu kaos putih bergaris abu-abu,” ujar dia, Kamis (11/9/2025).
Pelaku diamankan ke Polsek Batangan pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, pihaknya melakukan pendalaman dan identifikasi kasus yang menggegerkan warga tersebut.
”Anggota kami telah melakukan upaya penangkapan di Desa Raci. Namun berkat komunikasi yang persuasif, para pelaku berhasil diamankan,“ tegas IPTU Setiawan.
Lebih lanjut, Kapolsek Batangan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi-saksi. Usai menangkap para pelaku penyerangan Desa Ketitangwetan ini, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara.
”Kami akan menyelesaikan penyidikan hingga tuntas,” jelasnya.
Diketahui, Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati diserang gerombolan pemuda pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 23.30 WIB. Mereka lalu melakukan pengeroyokan kepada warga yang berada di gapura desa dan sejumlah titik.
Dihadang...
- 1
- 2



