Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Dua desa bertetangga di Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yaitu Desa Tambaharjo dan Desa Payang, terlibat konflik batas wilayah yang kian memanas.

Konflik ini berpusat pada klaim kepemilikan jalan penghubung sepanjang 450 meter yang menjadi akses utama warga.

Kasus sengketa yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini, kini bergulir ke ranah perdata. Situasinya pun memuncak saat Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas I A melaksanakan pemeriksaan setempat (PS) pada Rabu (26/11/2025).

Proses pemeriksaan ini disaksikan ratusan warga yang memadati Lokasi.

Jalan yang dipersoalkan tersebut diklaim oleh warga Desa Payang sebagai lahan peninggalan nenek moyang mereka. Sementara itu, berdasarkan peta administrasi terbaru, jalur tersebut secara resmi masuk dalam wilayah Desa Tambaharjo.

Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono atau akrab disapa Yoyong, menegaskan jika Pemdes Tambaharjo memiliki semua dokumen sah yang mendukung klaim mereka.

”Sebodoh-bodohnya kepala desa itu pasti tahu peta wilayah. Dan ini masuk Tambaharjo. Peta wilayah kami pasang di kantor desa, silakan dicek,” ujarnya.

Yoyong menjelaskan, konflik batas desa ini bukan muncul pada masa jabatannya, melainkan sudah mengemuka sejak tahun 2020-2021.  Pemicunya adalah persoalan penebangan pohon randu di sepanjang jalan.

Upaya Mediasi...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler