Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Ia pun mengaku untuk makan setiap hari masih tercukupi. Bahkan, bantuan dari pihak desa untuknya, juga tidak terlewat. Ia mengaku Pemerintah Desa (pemdes) setempat sudah memerhatikannya.

”Dapat (bantuan) Pak, dibantu. Pak Bayan itu baik banget, Pak Ali (kades) juga,” imbuh Mbah Srinah.

Perangkat Desa Tunjungrejo mengatakan, Moh Sulthon, untuk kehidupan sehari-sehari, Mbah Srinah menurutnya bisa mengurus dirinya sendiri. Artinya, secara fisik tidak memerlukan bantuan untuk aktivitas. 

Sedangkan untuk makan, sejauh ini memang mengandalkan uluran tangan dari tetangga. Dirinya menyebut, kalau untuk makan sejauh ini terpenuhi. 

Kemudian untuk bantuan dari pemerintah, menurutnya Mbah Srinah masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

”Yang rutin dari dinas sosial itu ya PKH dan BPNT. Bantuan ini tiap bulan, tapi untuk pencairannya dilakukan tiga bulan sekali,” ungkapnya. 

Pihaknya sebenarnya ingin mengajukan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepada Mbah Srinah. Namun status tanah yang bukan miliknya membuat Pemerintah Desa (Pemdes) tak bisa mengajukan. 

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler