Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan siasat Bupati Pati Sudewo melakukan tindak pidana jual beli jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.

Dalam melancarkan aksinya, Sudewo membentuk tim, yang dinamai Tim Delapan atau tim 8, jelang pengisian perangkat desa.

Tim itu beranggotakan SIS Kades Karangrowo (Juwana), SUD Kades Angkatan Lor (Tambakromo), Yon Kades Karangrowo (Jakenan), IM Kades Gadu (Gunungwungkal), YY Kades Tambaksari (Pati Kota), PRA Kades Sumampir (Pati Kota), AG Kades Slungkep (Kayen), dan JION Kades Arumanis (Jaken).

”Untuk memuluskan acaranya, atau kegiatan tersebut maka ditunjuk beberapa kepala desa. Itu dulunya adalah tim sukses, jadi seperti itu,” jelasnya.

Mereka kemudian diperintahkan untuk bergerilya memungut uang dari calon perangkat desa (Caperdes). Mulanya, Sudewo mematok tarif Rp 125 juta hingga Rp 150 juta, tergantung jabatan dan lokasi desa sebagai mahar agar calon perangkat desa lolos seleksi.

YON dan JION pun menghubungi para kepada desa untuk mengintruksikan kades mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.

”YON dan JION menetapkan tarif Rp 165 juta -225 juta setiap calon perangkat desa untuk mendaftar. Sudah di-mark-up. Awalnya Rp 125-150 juta. Untuk keuntungan mereka,” kata dia.

Mereka bahkan mengancam para calon perangkat desa bila tidak membayar maka tidak akan lolos dan pengisian perangkat desa tidak akan lagi digelar. Beberapa di antaranya akhirnya mau menyerahkan uang.

OTT KPK... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler