Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

”Disertai ancaman, kalau tak mau membayar formasi tidak dibuka lagi,” ungkap dia.

Dari aksi itu, akhirnya terkumpul uang sebanyak Rp 2,6 miliar. KPK menyebut uang itu merupakan hasil ”memalak” terhadap calon perangkat desa di Kecamatan Jaken.

Saat ditanya keterkaitan Tim Delapan bentukan Sudewo dengan Partai Gerindra, Asep menegaskan tak ada kaitannya.

”Tidak (tidak ada kaitannya),” tegasnya.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Pati, Minggu-Senin (18-19/1/2026). Dalam OTT itu, sebanyak delapan orang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Delapan orang tersebut yakni, Sudewo, YON, JION, JAN, TAS (Camat Jaken), TRI (Caman Margorejo), dan dua calon perangkat desa berinisial SUI serta JKL.

Setelah cukup alat bukti, KPK kemudian menetapkan empat orang tersangka yakni, Sudewo, YON (Abdul Suyono), JION (Sumarjiono), dan Jan (Karjan).

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler