Begini Kesaksian Kepala BPKAD-Camat Sukolilo Pati Usai Diperiksa KPK
Umar Hanafi
Rabu, 4 Februari 2026 13:47:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati (BPKAD Pati) Febes Mulyono dan Camat Sukolilo Andrik Sulaksono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jawa Tengah, Selasa (3/2/2026) kemarin.
Febes Mulyono pun mengungkapkan kesaksian dalam pemeriksaan penyidik KPK tersebut. Ia mengaku memberikan keterangan sebagai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), khususnya di bidang penganggaran.
”Memang betul saya dipanggil dan dimintai keterangan seputar tupoksi saya. Saya ingin Pati tetap adem dan KPK bisa bekerja dengan baik,” ujar Febes, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, keterangan yang diminta penyidik berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, aset, serta mekanisme penganggaran, termasuk komponen penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang masuk dalam ADD dan APBD.
”Yang ditanyakan ya sesuai tupoksi saya, penganggaran. Siltap itu masuk komponen ADD, dan ADD bagian dari APBD,” jelasnya.
Pihaknya menyebut pemeriksaan berlangsung singkat, sekitar dua jam, dan tidak berlangsung intensif. Iaberharap proses hukum berjalan lancar tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat
”Kurang lebih dua jam, tidak lama. Saya hanya ingin semua berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Diperiksa 3 Jam...
- 1
- 2



