Periksa Semua Camat dan Plt Bupati Pati Pati, Ini yang Didalami KPK
Umar Hanafi
Kamis, 5 Februari 2026 14:44:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa semua camat dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada pekan ini. Lembaga antirasuah itu pun mendalami berbagai hal terkait dugaan korupsi Bupati Pati (Nonaktif) Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kasus korupsi dugaan jual beli jabatan atau pemerasan pengisian perangkat desa (perades) baru di Kecamatan Jaken yang terbongkar. Kini, pihaknya mulai mendalami potensi jual beli pengisian perades di kecamatan lainnya.
”Selain fokus mendalami terkait wilayah kecamatan yang terungkap dalam peristiwa tangkap tangan, KPK tentunya juga menelusuri wilayah-wilayah lainnya. Apakah praktik seripa juga terjadi,” ujar Budi, Kamis (5/2/2026).
Hal ini membuat penyidik memerlukan keterangan dari banyak saksi. Termasuk memanggil seluruh camat di Polda Jateng pada Selasa (3/2/2026) lalu dan memeriksa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Rabu (4/2/2026) kemarin.
”Sehingga dalam proses penyidikannya, KPK memanggil para saksi untuk mendalami keterangan yang dibutuhkan,” lanjut dia.
Penyidik KPK juga mendalami proses rencana hingga mekanisme pengisian perades. KPK mengorek berbagai informasi dari para saksi. Termasuk dari semua camat hingga Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
’’Termasuk soal proses perencanaan serta mekanisme pengisian jabatan perangkat desa ini,” tandas dia.
OTT KPK...
- 1
- 2



