Periksa Semua Camat dan Plt Bupati Pati Pati, Ini yang Didalami KPK
Umar Hanafi
Kamis, 5 Februari 2026 14:44:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Diketahui, Sudewo diduga memerintahkan sejumlah kepala desa (kades) untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa. KPK menyebut Bupati Pati Sudewo mematok tarif Rp 125 juta-Rp 150 juta untuk setiap calon perangkat desa agar bisa lolos.
Tarif itu kemudian di-mark-up oleh beberapa kades menjadi Rp 165 juta-Rp 225 juta. Mereka mengancam kepada calon perangkat desa bila tak mau membayar tarif tersebut, pengisian perades tidak akan digelar pada tahun depan.
Hingga akhirnya, Sudewo dan tiga kades terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam di Kabupaten Pati. Selain Bupati Pati (Nonaktif) Sudewo tiga kepala desa juga ditangkap dan menjadi tersangka pada Selasa (20/1/2026).
Tiga kades yang menjadi tersangka yakni, Kades Karangrowo (Jakenan) Abdul Suyono, Kades Arumanis (Jaken) Sumarjiono, dan Kades Sukorukun (Jaken) Karjan.
Editor: Supriyadi



