Ramai Gerakan Baikot Bayar Pajak Kendaraan, Ini Pesan Plt Bupati Pati
Umar Hanafi
Jumat, 20 Februari 2026 17:09:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Gerakan baikot membayar pajak memuncul di media sosial. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra pun meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan gerakan itu.
Ia mengungkapkan membayar pajak merupakan kewajiban warga negara sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Dengan membayar pajak, masyarakat secara tidak langsung ikut membangun negara.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya informasi yang tidak utuh terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Chandra meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
”Terkait isu yang berkembang, saya mengimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap taat membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan adalah kewajiban kita bersama dan hasilnya kembali untuk kepentingan publik, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan dasar,” ujar Chandra di sela-sela kunjungannya ke RSUD RAA Soewondo Pati, Jumat (20/2/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah memastikan bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (13/2/2026).
Chandra pun kembali menekankan pentingnya literasi informasi di ruang digital. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan publik dapat dipahami secara utuh dan tidak disalahartikan, sehingga iklim pembangunan dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Pajak Naik...
Diketahui, pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tahun ini sama dengan tahun 2025 lalu. Pada tahun 2025 lalu memang ada penyesuaian PBB. Namun pada Januari hingga Maret 2025 adanya diskon dari Pemprov Jateng.
”Pada Januari hingga Maret tahun lalu, Pemprov Jawa Tengah memberikan diskon masa transisi sebesar 13,94 persen sehingga masyarakat tidak terlalu merasakan adanya kenaikan,” kata Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto, Jumat (20/2/2026).
Editor: Supriyadi



