Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Ia khawatir bila Botok cs dinyatakan bersalah, terjadi upaya kriminalisasi kepada aktivis lain. Maka dari itu demi tumbuhnya demokrasi seharusnya Botok cs divonis bebas murni.

”Kami menyampaikan aspirasi dan mendukung aktivis Pati. Agar aktivis lain tidak dikriminalisasi. Tidak ada pembuktian pasal 192. Khawatir bila dinyatakan bersalah bisa membatasi kritik. Kami minta penegak hukum harus memberikan ruang ekpresi karena ini dilindungi undang-undang,” tutur dia.

Supriyono mengaku selalu hadir dalam sidang Botok cs. Ia juga hadir dalam Demo besar 13 Agustus 2025 lalu yang menuntut Bupati Pati Sudewo lengser.

”Saya mulai 13 Agustus sampai sekarang hadir. Bahkan di KPK kami beberapa hadir. Tanpa disuruh kita harus perjuangan masyarakat kecil. Reformis itu tanpa dibayar sudah bergerak,” tandas dia yang mengaku tanpa bayaran ini.

Editor: Anggara Jiwandhana

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler