Target Retribusi Parkir Pati Diusulkan Naik Jadi Rp 700 Juta
Umar Hanafi
Jumat, 22 Mei 2026 14:08:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pati – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati berencana mengusulkan kenaikan target retribusi dari parkir pada tahun 2026 ini. Dari sebelumnya sebesar Rp 625 juta menjadi Rp 700 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Pati, Nita Agustiningtyas mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan kenaikan target parkir saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Alasan usulan kenaikan ini karena hasil parkir selalu melebihi target.
”Target 2026 kami masih di angka Rp 625 juta. Rencananya kami mengusulkan dinaikkan Rp 700 juta di perubahan nanti,” katanya, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, ada sejumlah titik potensial yang menyumbang retribusi terbesar dari parkir. Titik parkir tersebut khususnya yang berada di kawasan kota Pati.
”Yang potensi ramai kawasan Alun-Alun sama sekitar Jalan Sudirman, Jalan Susanto, Jalan Pemuda, dan Jalan Utomo. Hasil parkir selalu melebihi target. Walaupun masih sedikit,” ucapnya.
Sementara untuk ekspansi ke wilayah-wilayah, Dishub Pati masih kekurangan SDM. Meskipun sudah ada beberapa titik tambahan tetapi belum sampai seluruh kecamatan.
”Masih ada yang belum terjangkau. Yang sudah Margoyoso, Tayu, Juwana, Trangkil, Wedarijaksa, Kayen, Sukolilo ada beberapa titik. Tempat-tempat itu ramainya kayak di pasar, padahal Pasar itu masuknya di Disdagperin, jadi kita hanya di tepi jalan umum saja,” terangnya.
Meskipun mengusulkan kenaikan target retribusi parkir, Nita menambahkan tarif parkir saat ini masih sama. Namun juga dimungkinkan ada perubahan jika ada kenaikan target retribusi.
”Tarif masih sama. Ketika nanti ada kenaikan otomatis ada kenaikan juga. Konsekuensi ke jukir juga. Sepeda motor Rp 1 ribu, mobil Rp 2 ribu dan kendaraan besar Rp 3-5 ribu,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar



