Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Warga Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen, Pati wadul kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Pasalnya penyaluran bantuan puso dinilai bermasalah.

Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, bantuan puso ini diajukan tahun 2023 lalu dan baru cair pada 2026 ini. Dari aduan kelompok tani tersebut, salah satunya terkait adanya penundaan pencairan bantuan puso tersebut.

”Mengadu ada beberapa yang kurang pas. Misalnya penyaluran uang harus selesai di hari itu, tidak diselesaikan hari itu. Juga kalau kurang dapat ditambah-tambahi,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, Ali menambahkan kelompok tani tersebut juga mengadukan terkait pembagian bantuan puso tersebut yang dinilai kurang sesuai. Pihaknya akan mengakomodir aduan dari masyarakat ini.

”Untuk kelompok tani sudah cair. Jumlahnya hampir Rp 700 juta. Per tanggal 28 April sudah dicairkan ketua kelompoknya. Tapi dalam pembagiannya ada korban banjir yang mengadu kepada kami. Kita cek kebenarannya. Yang benar yang mengadu atau yang benar yang diadukan,” terangnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya pun menyarankan agar persoalan bantuan puso ini diselesaikan di tingkat kecamatan. Baik itu dengan penerima bantuan maupun pihak terkait.

”Disarankan itu diselesaikan di tingkat kecamatan. Biar tidak ada dugaan, melalui BPBD dan Dispertan untuk diselesaikan di masing-masing kecamatan Kayen. Dengan mengundang semua calon penerima itu, benarkah yang menerima sesuai yang di SK Pak Bupati atau tidak,” ucapnya.

Dituntaskan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berita Terkini

Terpopuler