Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – DPR RI telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang, Selasa (11/7/2023). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kecewa dengan kebijakan yang diambil pemerintah dan DPR itu.

Ketua IDI Kudus dokter Ahmad Syaifuddin menyesalkan keputusan terkait pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Menurutnya, mengesahkan sama saja dengan tidak mendengarkan aspirasi dari para tenaga kesehatan. 

”Kami menyayangkan pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Aspirasi kami selama ini tidak ditanggapi,” katanya, Rabu (12/7/2022).

Menurutnya, sejak awal RUU Kesehatan sudah tidak transparan. Selain itu juga penggarapannya terkesan dibuat tergesa-gesa.

”Memang untuk transparansi sejak awal tidak jelas. Seolah-olah ditutupi dan kejar tayang,” sambungnya.

Menurutnya, pihak yang paling dirugikan dengan adanya pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan yakni masyarakat. Sebab, pelayanan kesehatan bakal menjadi terganggu.

”Salah satunya dihapuskannya mandatory spending kebutuhan kesehatan bagi masyarakat,” terangnya.

Meski kecewa dengan pengesahan RUU Kesehatan ini, IDI Kudus tetap akan bekerja maksimal menjalankan profesi dengan baik. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dikorbankan.

”Ke depannya ya tetap melayani masyarakat semampunya walaupun pemerintah gak support kami,” imbuhnya.

Editor: Ali Muntoha

 

Komentar

Terpopuler