Murianews, Kudus – Blangko E-KTP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kosong. Pelayanan administrasi kependudukan terganggu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko menyampaikan, kekosongan blangko E-KTP sudah terjadi sejak sepekan ini. Dia tidak memungkiri pelayanan perekaman E-KTP menjadi terganggu.
”Pastinya terganggu karena masih banyak warga yang membutuhkan E-KTP,” katanya, Selasa (25/7/2023).
Menurut Eko kebutuhan warga beragam. Mulai dari E-KTP yang sudah rusak hingga E-KTP yang hilang.
”Blangko E-KTP di kantor kecamatan juga kosong. Tetapi kami sudah mengusulkan pengadaan sebanyak 10 ribu blangko,” sambungnya.
Pengusulan blanko E-KTP tersebut ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Jumlahnya sebanyak 10 ribu blangko.
”Di pertengahan Agustus nanti ada pengadaannya dan siap kami gunakan,” terangnya.
Dia menambahkan, sebanyak 10 ribu blangko E-KTP tersebut diprediksi dapat digunakan selama kurun waktu satu bulan. Dia menjelaskan, dalam satu hari kebutuhan blangko E-KTP mencapai 400 blangko.
Eko menyampaikan, warga dapat menunggu hingga blangko E-KTP tersedia. Namun, bagi yang sangat membutuhkan E-KTP untuk sementara akan dibuatkan biodata diri WNI sebagai pengganti sementara E-KTP.
Lebih lanjut, menurutnya kekosongan E-KTP ini terjadi tidak hanya di Kabupaten Kudus. Melainkan juga terjadi di daerah lainnya.
”Seluruh Indonesia stok blangko E-KTP nya sedang habis. Tetapi tidak perlu khawatir karena kami sudah mengusulkan dan pertengahan Agustus nanti tersedia kembali,” imbuhnya.
Editor: Ali Muntoha



