Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kebutuhan blangko E-KTP di Kabupaten Kudus disebut mencapai puluhan ribu setahunnya. Sebab, rata-rata 10 ribu blangko E-KTP habis digunakan tiap bulannya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, setiap harinya ada warga Kota Kretek yang mengurus pembuatan E-KTP. Alasannya beragam.

’’Ada yang merupakan perekam pemula, E-KTP nya hilang, E-KTP nya rusak. Bermacam-macam kebutuhannya,’’ katanya, Jumat (28/7/2023).

Eko menyampaikan kebutuhan blangko E-KTP dalam setahun mencapai 70 ribu blangko. Rata-rata dalam sebulan lebih dari 10 ribu blangko E-KTP habis digunakan untuk warga Kabupaten Kudus.

’’Kalau sehari 400-an blangko E-KTP habis untuk perekaman baru dan untuk mengganti yang hilang maupun rusak,’’ sambungnya.

Eko menyampaikan untuk membuat E-KTP tergolong mudah. Pihaknya menyarankan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil. Yakni di waktu pelayanan setiap Senin hingga Jumat.

’’Membuat E-KTP saat ini juga bisa dilaksanakan di kantor kecamatan,’’ imbuhnya.

Eko mengungkapkan pentingnya memiliki E-KTP. Salah satunya, E-KTP sebagai informasi identitas diri bagi warga yang memilikinya.

’’Untuk yang belum memiliki E-KTP agar segera mengurus. Bagi pembuat E-KTP baru syaratnya sudah berusia 17 tahun dan membawa fotocopy KK,’’ imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya blangko E-KTP di Kudus saat ini sedang kosong. Blangko E-KTP baru tersedia di pertengahan Agustus mendatang.

 

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler