Murianews, Kudus – Blangko E-KTP di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat ini telah tersedia. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus mendapatkan 4000 blangko E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko mengatakan, blangko E-KTP itu sudah tersedia sejak sepekan lalu. Mulanya, pihaknya mendapatkan 2000 blangko E-KTP. Kemudian, ditambah 2000 blangko lagi pada Senin (14/8/2023).
’’Seminggu lalu datang dua ribu, kemudian kemarin Senin datang dua ribu lagi. Total empat ribu blangko, tetapi per hari ini tersisa dua ribu blangko,’’ katanya, Rabu (16/8/2023).
Sebanyak 2000 blangko E-KTP itu nantinya dimanfaatkan untuk tiga hari ke depan. Ketika nanti habis lagi, pihaknya akan mengusulkan kembali ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.
’’Mereka yang membutuhkan blangko E-KTP rata-rata kebutuhannya mengubah status. Seperti menikah, perceraian, mengubah pekerjaan, dan lainnya,’’ sambungnya.
Eko menambahkan, saat ini animo pembuat E-KTP masih landai. Pihaknya tidak khawatir ketika nantinya blangko E-KTP tersebut habis.
’’Di Disdukcapil masih tersisa 2000 blangko. Kemudian di tiap-tiap kantor kecamatan masih tersedia 100 blangko. Bagi yang membutuhkan pembuatan E-KTP silakan datang langsung ke kantor Disdukcapil atau ke kantor kecamatan dengan membawa Kartu Keluarga,’’ imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



