Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 19 ribu warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tercatat sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data ini merupakan akumulasi hingga akhir 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah Eko Hari Djatmiko menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan penambahan kepemilikan IKD di Kudus.

Diketahui, jumlah total pemegang KTP di Kudus adalah 640.242 orang. Dari jumlah itu baru sekitar 19 ribu orang yang memiliki IKD.

”Kami terus melakukan jemput bola agar semakin banyak yang menggunakan IKD,” katanya, Jumat (5/1/2024).

Eko menambahkan, peralihan dari E-KTP ke IKD harus diimbangi dengan kebijakan dari instansi. Sebab, sejauh ini baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang menerima IKD dalam syarat administrasi.

”Karena ketika instansi di Kudus belum menggunakan IKD, masyarakat juga sepertinya enggan mengurus IKD. Padahal seharusnya keberadaan IKD dimanfaatkan,” sambungnya.

Ia mencontohkan, kebijakan perbankan di Kota Kretek belum menggunakan IKD. Melainkan masih menggunakan E-KTP dalam syarat kepengurusan administrasi.

”IKD memberikan kemudahan dan mencegah adanya pemalsuan identitas diri,” terangnya.

IKD saat ini tersedia di PlayStore yang dapat diunduh menggunakan android. Berbagai data diri tersedia di IKD.

”Imbauan kami masyarakat mulai menggunakan IKD karena memudahkan segala kepengurusan dokumen. Semoga semua warga Indonesia menggunakan IKD,” ungkapnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler