Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Jalan Kudus-Purwodadi macet parah, Kamis (7/3/2024) siang. Penyebabnya karena ada perbaikan jembatan Babalan di Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pengamatan Murianews.com, kemacetan terjadi mulai di depan gapura Desa Medini RT 01, RW 04 hingga menuju ke arah Jalan Kudus-Purwodadi Km 16 sekitar jembatan kali babalan. Di situ kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua harus bergantian untuk melintas.

Penyebabnya karena adanya perbaikan jembatan babalan di sisi kanan dari arah Kudus menuju Purwodadi. Sehingga antrean kendaraan mengular lebih dari dua kilometer.

Di sisi kiri jalan arah dari Kudus menuju ke Purwodadi juga tampak beberapa warga yang membantu mengurai kemacetan. Alhasul kendaraan dapat melintas satu per satu.

Salah seorang supir truk, Sukardi mengatakan dirinya mengantarkan barang dari area Kudus kota menuju ke Desa Kalirejo. Namun, harus tertahan sekitar 10 menit karena harus menunggu giliran untuk melintas.

Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan mengatakan, pihaknya melakukan buka tutup area jalur Kudus-Purwodadi. Hal itu bertujuan untuk mengurangi kemacetan.

”Saat ini masih ada proses perbaikan jembatan sehingga kami lakukan buka tutup jalan,” katanya, Kamis (7/3/2024).

Dirinya menjelaskan setiap harinya akan menempatkan personel kepolisian untuk mengatur lalulintas di Jalan Kudus-Purwodadi tersebut. Sehingga kemacetan dapat diurai dan tidak mengular sangat panjang.

”Kami dari personel akan menyiapkan empat amggota untuk melakukan buka tutup jalur. Di sini kami juga sudah dibantu masyarakat dan kami sudah berkoordinasi dengan Polsek juga,” sambungnya 

Atas hal tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar bergantian melewati kawasan Jalan Kudus-Purwodadi. Hal ini mengingat masih adanya proses perbaikan jembatan serta adanya alat berat yang masih dioperasikan.

”Imbauan kami kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati bergantian melewati Jalan Kudus-Purwodadi ini. Terlebih masa pengerjaan jembatan memakan waktu 20 hari ke depan,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler