Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Dugaan kasus kekerasan terhadap santri yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren atau Ponpes di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus berlanjut. Bahkan pihak kepolisian sudah mendapatkan aduan terkait kasus tersebut.

Sebab, santri yang diduga mengalami aksi kekerasan itu, kondisi tangannya melepuh. Bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kini, pihak ponpes juga turut memberikan penjelasan atas dugaan kasus yang menimpa santri berinisial A. Ponpes itu menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketu LBH NU Kudus Saiful Anas mengatakan, pengaruh ponpes sama sekali tidak mengetahui adanya kasus tersebut.  

”Kejadian itu semata-mata inisiatif dari pengurus pondok (terduga pelaku kekerasan),” katanya, Senin (10/6/2024).

Saiful Anas menyampaikan, informasi yang diterimanya dari pengurus pondok berawal dari adanya bau asap rokok di kamar yang berada di Ponpes. Bahkan kejadian bau asap rokok tersebut bukanlah yang pertama kali.

”Sebelumnya sudah pernah kejadian bau asap rokok dan terulang kembali kejadian tersebut kemarin itu. Tetapi tidak ada yang mau mengaku soal siapa yang merokok,” sambungnya.

Kemudian, sebanyak 15 orang santri dikumpulkan. Lalu diberi hukuman memasukkan tangan kedalam baskom berisi air panas oleh pengurus pondok pesantren.

”Versi dari klien kami itu airnya belum begitu panas karena masih diberi air dari keran. Dan katanya sebelum diberikan ke santri sudah dicoba dulu oleh pengurus tersebut dan tidak mengalami melepuh,” terangnya.

Dia menambahkan, sebanyak limabelas santri tersebut diminta bergantian menyelupkan tangan ke air tersebut. Dari total limabelas santri tersebut dua diantaranya tangannya melepuh.

”Santri yang lainnya tidak apa-apa. Sedangkan dua santri mengalami melepuh,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kudus, Jawa Tengah telah menerima aduan kekerasan yang dilakukan Ponpes di Kabupaten Kudus yang mengakibatkan tangan santri melepuh. Selanjutnya, Polres Kudus bakal mendalami kasus ini.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha telah menerima pengaduan dari korban dugaan kekerasan di Ponpes pada Kamis (6/6/2024). Sejauh ini baru satu korban yang melaporkan.

”Korban yang melapor baru satu. Tetapi informasi yang kami dapat korbannya tidak hanya satu,” katanya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler