Sekolah di Kudus Diimbau Ramp Check Bus Sebelum Piknik

Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 20 Juni 2024 10:42:00

Murianews, Kudus – Sekolah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diimbau untuk melaksanakan ramp check atau uji kelaikan bus pariwisata sebelum melaksanakan study tour atau piknik. Ramp check tersebut dilakukan paling lambat dua hari sebelum piknik digelar.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 500.11.8.4/1277/2024 tentang Himbauan Penggunaan Angkutan Pariwisata yang Berizin tertanggal 6 Juni 2024.
”Satuan pendidikan yang hendak menggunakan angkutan pariwisata agar berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus untuk dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor terhadap amada bus yang akan digunakan paling lambat 2 (dua) hari sebelum jadwal keberangkatan,” tulis surat edaran tersebut.
Surat edaran yang ditujukan kepada Dishub Kudus dan Disdikpora Kudus itu dibuat berkaca dari adanya Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.13.1/2007 tanggal 14 Mei 2024 perihal Himbauan Penggunaan Angkutan Pariwisata yang Berizin.
Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa hal yang harus ditaati dari edaran Pj Bupati Kudus tersebut.
Selain ramp check, satuan pendidikan yang hendak menggunakan angkutan pariwisata agar memastikan kendaraan pariwisata memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Sistem Perizinan Angkutan Orang dan Multimoda (SPIONAM) dengan alamat https://spionam.dephub.go.id.
Kemudian, pihak sekolah juga diminta memanfaatkan lahan parkir di Terminal Bakalan Krapyak sebagai tempat pemberangkatan untuk menghindari kemacetan lalu lintas dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus.
Tak berhenti di situ, pada surat imbauan dari Pj Bupati Kudus pihak sekolah juga diminta untuk mengawasi seluruh anak didik yang mengikuti kegiatan menggunakan angkutan pariwisata agar tertib selama di perjalanan.
Dinas Pendidikan juga dimohon untuk selalu berperan aktif memberikan edukasi serta sosialisasi kepada satuan pendidikan yang akan menggunakan angkutan pariwisata.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus dimohon untuk memfasilitasi satuan pendidikan yang akan menggunakan angkutan pariwisata agar kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan yang layak jalan.
”Surat edaran imbauan dari Pj Bupati Kudus itu ditujukan kepada pihak sekolah agar memilih armada bus layak jalan untuk study tour,” kata Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto.
Catur menambahkan, surat imbauan dari Pj Bupati Kudus itu berkaca dari banyaknya kejadian kecelakaan saat study tour belakangan ini. Dia menyarankan pihak sekolah menggelar ramp check dulu sebelum study tour.
”Ramp check untuk memastikan kelayakan armada. Biasanya meliputi pengecekan rem, kemudi, lampu, ban, kelengkapan surat, dan lainnya,” sambungnya.
Dia meminta sekolah agar mentaati imbauan dari Pj Bupati Kudus itu. Sehingga dapat meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan itu.
”Semoga surat imbauan itu bisa dipedomani sebagai ikhtiar mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi