Murianews, Kudus – Disdikpora Kudus, Jawa Tengah berencana menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait ramp check untuk bus pariwisata bagi sekolah yang hendak berangkat study tour.
Upaya itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa selama study tour. Ramp check atau uji kelaikan bus ini menindaklanjuti imbauan dalam surat edaran Pj Bupati Kudus.
Di mana, bur pariwisata harus melakukan uji kelaikan sebelum digunakan untuk study tour atau piknik. Ramp check tersebut dilakukan paling lambat dua hari sebelum piknik dilaksanakan.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 500.11.8.4/1277/2024 tentang Himbauan Penggunaan Angkutan Pariwisata yang Berizin tertanggal 6 Juni 2024.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan, rencananya penyusunan SOP ini dilakukan usai PPDB. Sebab, saat ini agenda PPDB masih menjadi fokusnya.
’’Karena biasanya sekolah setiap mau berangkat laporan dulu ke dinas terkait jadwal keberangkatan dan jumlah siswa yang ikut. Dari situ nanti kami buatkan SOP-nya,’’ kata Anggun.
Pihaknya juga berencana meminta sekolah untuk mempresentasikan berbagai hal sebelum berangkat study tour. Termasuk untuk melakukan ramp check dengan menggandeng Dishub Kudus.
’’Termasuk nantinya kami akan menyarankan sekolah untuk ramp check bus sebelum melaksanakan study tour,’’ terangnya.
Anggun mengapresiasi adanya edaran untuk sekolah melaksanakan ramp check. Hal itu dinilai baik demi memberikan kenyamanan bagi siswa.
’’Semoga adanya aturan ramp check sebelum melaksanakan study tour bisa memberikan dampak yang baik demi keselamatan anak-anak,’’ imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SMP 2 Kudus, In Setyorini mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kabar tersebut. Meski begitu, pihaknya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu.
’’Sudah dapat edarannya. Sebenarnya merupakan hal yang bagus demi keselamatan siswa dan supaya orang tua nyaman. Tetapi di sisa tahun ini kami tidak ada study tour karena sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu,’’ imbuhnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



