Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Jawa Tengah membuka pendaftaran sertifikasi halal. Masyarakat yang tertarik dapat mendaftarkan diri secara online.

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Jawa Tengah, Rini Kartika Hadi Ahmawati menyampaikan, pendaftaran dibuka sejak Senin (1/7/2024) hingga Jumat (12/7/2024). 

Rini menyampaikan, peserta yang tertarik untuk mengikuti sertifikasi halal dapat mengisi di laman https://bit.ly/daftarsosialisasihalalUMKM2024. Nantinya, ada 35 kuota yang disediakan.

”Tujuan adanya pendaftaran sertifikasi halal ini kami ingin meningkatkan kualitas usaha dari para pelaku usaha. Kami juga akan mengupayakan pendampingan NIB, PIRT, dan legalitas usaha,” katanya, Jumat (5/7/2024).

Selama mengikuti program sertifikasi halal, ada berbagai hal yang diajarkan. Yakni edukasi proses pembuatan produk, pengggunaan bahan baku yang halal, kebersihan produk makanan, dan lainnya.

Berbagai persyaratan yang harus dikumpulkan yakni fotocopy KTP, KK, NIB, foto produk, dan data usaha. Data usaha tersebut terdiri dari nama usaha, nama merek, tanggal pendirian usaha, sektor usaha, jenis usaha, jumlah karyawan, aset dalam rupiah, omset per tahun dalam rupiah, dan laba bersih.

”Harapannya pelatihan sertifikasi halal ini dapat bermanfaat,” imbuhnya.

Selain itu, Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Jawa Tengah juga akan mengagendakan pelatihan jajanan pasar di bulan Juli 2024 ini. Kegiatan tersebut memfasilitasi banyaknya permintaan masyarakat untuk menggelar pelatihan jajanan pasar.

Tak hanya pelatihan, Disnakerperinkop juga berencana melaksanakan job fair pada Rabu hingga Kamis (17-18/2/2024) di Gedung Graha Mustika.

Editor: Supriyadi

Komentar