Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dispertan Kudus, Jawa Tengah, Agus Setiawan sedang berupaya mengembangkan alpukat. Ia menilai alpukat di Kabupaten Kudus memiliki kualitas plasma yang bagus.

Agus menyampaikan alpukat di Kabupaten Kudus diminati banyak orang, bahkan buyer dari luar Kudus juga tertarik membeli. Oleh karena itu ia menilai alpukat masih memiliki tempat untuk dikembangkan di Kota Kretek.

”Pengembangan alpukat sedang dilakukan di Desa Menawan, Desa Colo, Desa Japan, Desa Cranggang, dan Desa Kajar. Alasannya alpukat di sini memiliki plasma unggulan dan secara kualitas bagus,” katanya, Jumat (5/7/2024).

Informasi yang didapatkannya, alpukat di kawasan Muria memiliki kualitas yang bagus. Bahkan di pasaran kerap dicari.

Mereka yang mencari alpukat merupakan buyer dari luar Kabupaten Kudus. Kemudian menjual alpukat ke beberapa daerah lainnya.

”Populasi alpukat di sini juga memadai dan punya potensi untuk dikembangkan,” sambungnya.

Untuk mengembangkan alpukat, ia menilai pendampingan terhadap petani perlu dilakukan. Tujuannya agar produksi dari petani dapat berjalan kontinyu.

”Perlu sinergi dengan berbagai pihak. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” terangnya.

Petani diharapkan dapat meningkatkan produksi. Sehingga pendapatan petani dari hasil penjualan alpukat juga lebih banyak.

”Harapan kami petani mampu meningkatkan produksinya supaya mampu memenuhi permintaan dari buyer,” imbuhnya.

Sebagai penjelasan, alpukat Japan yang berasal dari Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) milik Kabupaten Kudus. HKI ini resmi tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penyerahan sertifikat HKI diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto kepada Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie di Pendapa Kabupaten Kudus belum lama ini.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler