Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Mendikdasmen, Abdul Mu’ti bakal mengkaji ulang aturan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), program Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka serta penghapusan Ujian Nasional (UN).

Kajian itu nantinya mementukan keberlanjutan dari program tersebut. Dinas Pendidikan (Disdik) di daerah pun masih menanti hasil kajian dan petunjuk teknisnya (Juknis).

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jateng Wilayah III, Deyas Yani Rahmawan mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan dari pusat terkait apapun hasil dari kajian tersebut.

’’Kami di daerah mengikuti saja arahan dari pusat seperti apa. Sampai saat ini kami belum tahu teknisnya seperti apa,’’ katanya, Jumat (25/10/2024).

Menurutnya, sistem zonasi pada PPDB punya plus minus. Sisi positifnya, ada pemerataan bagi siswa di setiap sekolah, sebaliknya tak semua siswa terakomodir masuk di salah satu sekolah yang diinginkan.

’’Ada plus minusnya. Plusnya bisa terjadi pemerataan, sedangkan minusnya tidak semua peserta terakomodir masuk di sekolah yang diinginkan,’’ sambungnya.

Kurikulum Merdeka

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler