Zonasi, UN, dan Kurikulum Merdeka Dikaji, Disdik Siap Tunggu Arahan
Vega Ma'arijil Ula
Sabtu, 26 Oktober 2024 12:04:00
Murianews, Kudus – Mendikdasmen, Abdul Mu’ti bakal mengkaji ulang aturan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), program Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka serta penghapusan Ujian Nasional (UN).
Kajian itu nantinya mementukan keberlanjutan dari program tersebut. Dinas Pendidikan (Disdik) di daerah pun masih menanti hasil kajian dan petunjuk teknisnya (Juknis).
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jateng Wilayah III, Deyas Yani Rahmawan mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan dari pusat terkait apapun hasil dari kajian tersebut.
’’Kami di daerah mengikuti saja arahan dari pusat seperti apa. Sampai saat ini kami belum tahu teknisnya seperti apa,’’ katanya, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, sistem zonasi pada PPDB punya plus minus. Sisi positifnya, ada pemerataan bagi siswa di setiap sekolah, sebaliknya tak semua siswa terakomodir masuk di salah satu sekolah yang diinginkan.
’’Ada plus minusnya. Plusnya bisa terjadi pemerataan, sedangkan minusnya tidak semua peserta terakomodir masuk di sekolah yang diinginkan,’’ sambungnya.
Kurikulum Merdeka
Begitu juga dengan kajian Kurikulum Merdeka dan peniataan UN. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho mengatakan pihaknya juga masih menunggu kajian yang dilakukan Kemendikdasmen.
’’Apakah nantinya ada perubahan atau tidak kami belum tahu. Intinya kami siap dengan kebijakan apapun yang dibuat oleh menteri yang baru,’’ katanya, Sabtu (26/10/2024).
Ia percaya ketika nantinya ada perubahan kebijakan pendidikan, arahnya untuk kebaikan. Pihaknya pun siap mengikuti arahan apapun hasil dari pemerintah pusat.
’’Kami mengikuti saja nantinya seperti apa aturan terkait PPDB zonasi. Termasuk terkait kajian Kurikulum Merdeka dan peniadaan UN juga kami masih menunggu,’’ imbuhnya.



