Dishub Kudus Bakal Tambah Dua ATCS Lagi
Vega Ma'arijil Ula
Senin, 4 November 2024 14:02:00
Murianews, Kudus – Satu unit Area Traffic Control System (ATCS) telah terpasang di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tahun ini. Dishub Kudus berencana memasang dua unit ATCS lagi di tahun 2025.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto mengatakan dua unit ATCS yang hendak dipasang tahun depan lokasinya di Simpang DPRD Kudus dan di kawasan Perempatan Jember. Dua unit ATCS itu dianggarkan menggunakan APBD 2025 sebanyak Rp 2,3 miliar.
”Pada 2025 kami akan tambah dua unit ATCS lagi di DPRD dan Jember. Hanya menambah dua unit ATCS saja. Untuk ruang kendalinya sudah ada,” katanya, Senin (4/11/2024).
Dirinya berharap adanya ATCS itu bisa mengurai kemacetan. Sehingga lalulintas dapat berjalan dengan lancar.
”Supaya lalulintas menjadi lancar. Adanya ATCS juga memudahkan kami dan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menyampaikan adanya ATCS dapat memudahkan petugas memantau aktivitas lalulintas. Ia mengapresiasi hal tersebut, namun Pihaknya meminta agar Dishub Kudus melakukan evaluasi.
”Saya minta tolong agar Dishub Kudus mengevaluasi adanya ATCS yang sudah ada saat ini. Entah seminggu lagi atau dua minggu lagi,” katanya.
Evaluasi yang dimaksud olehnya yakni terkait menurun atau tidaknya angka pelanggaran lalulintas. Sehingga ada progres yang bagus ke depannya.
”Adanya ATCS ini bisa terpantau segalanya seperti yang tidak memakai helm, tidak memasang plat nomor kendaraan, dan pelanggaran lainnya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Jawa Tengah bersama Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie melaunching ATCS pada Senin (4/11/2024). Satu unit ATCS yang diletakkan di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Satu unit ATCS di simpang Pentol ditambah dengan ruang kendali itu bernilai Rp 2,1 miliar. Nominal tersebut bersumber dari APBD 2024. Satu unit ATCS di Simpang Pentol itu dilengkapi lima kamera. Satu kamera di antaranya bisa memutar hingga 360 derajat.
Editor: Cholis Anwar
Murianews, Kudus – Satu unit Area Traffic Control System (ATCS) telah terpasang di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tahun ini. Dishub Kudus berencana memasang dua unit ATCS lagi di tahun 2025.
Kepala Dishub Kudus, Catur Sulistiyanto mengatakan dua unit ATCS yang hendak dipasang tahun depan lokasinya di Simpang DPRD Kudus dan di kawasan Perempatan Jember. Dua unit ATCS itu dianggarkan menggunakan APBD 2025 sebanyak Rp 2,3 miliar.
”Pada 2025 kami akan tambah dua unit ATCS lagi di DPRD dan Jember. Hanya menambah dua unit ATCS saja. Untuk ruang kendalinya sudah ada,” katanya, Senin (4/11/2024).
Dirinya berharap adanya ATCS itu bisa mengurai kemacetan. Sehingga lalulintas dapat berjalan dengan lancar.
”Supaya lalulintas menjadi lancar. Adanya ATCS juga memudahkan kami dan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menyampaikan adanya ATCS dapat memudahkan petugas memantau aktivitas lalulintas. Ia mengapresiasi hal tersebut, namun Pihaknya meminta agar Dishub Kudus melakukan evaluasi.
”Saya minta tolong agar Dishub Kudus mengevaluasi adanya ATCS yang sudah ada saat ini. Entah seminggu lagi atau dua minggu lagi,” katanya.
Evaluasi yang dimaksud olehnya yakni terkait menurun atau tidaknya angka pelanggaran lalulintas. Sehingga ada progres yang bagus ke depannya.
”Adanya ATCS ini bisa terpantau segalanya seperti yang tidak memakai helm, tidak memasang plat nomor kendaraan, dan pelanggaran lainnya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus, Jawa Tengah bersama Penjabat Bupati Kudus HM Hasan Chabibie melaunching ATCS pada Senin (4/11/2024). Satu unit ATCS yang diletakkan di simpang Pentol, Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Satu unit ATCS di simpang Pentol ditambah dengan ruang kendali itu bernilai Rp 2,1 miliar. Nominal tersebut bersumber dari APBD 2024. Satu unit ATCS di Simpang Pentol itu dilengkapi lima kamera. Satu kamera di antaranya bisa memutar hingga 360 derajat.
Editor: Cholis Anwar