Sementara itu, Manajer Departemen Rawat Jalan RSI Sunan Kudus, dr Chusnul Mubarok menyampaikan di RSI tidak ada ruang rawat inap bagi pasien kejiwaan. Sedangkan untuk poli jiwa tersedia.
”Untuk ruang rawat inap khusus kejiwaan belum ada. Tetapi kalau untuk poli jiwa kami sudah punya,” katanya.
Murianews, Kudus – Kemenkes meminta Rumah Sakit khususnya RS Jiwa membuka layanan kesehatan bagi pecandu judi online (judol). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jawa Tengah, dokter Andini Aridewi menanggapi hal ini.
Dokter Andini Aridewi menjelaskan, sebenarnya rumah sakit di Kabupaten Kudus telah memberikan konseling kejiwaan terkait korban adiksi. Bahkan pemberian konseling sudah menjadi program pelayanan.
Ia menyampaikan di Kabupaten Kudus tidak memiliki RS Jiwa. Hanya di berbagai rumah sakit di Kota Kretek telah memiliki layanan poli jiwa.
”Berbagai bentuk konseling kejiwaan terkait korban adiksi sudah menjadi program pelayanan. Kecanduan judi online itu juga termasuk adiksi,” katanya, Kamis (21/11/2024).
Ia menyampaikan permasalahan judol perlu ditangani semua stakeholder terkait. Untuk tenaga kesehatan memiliki tugas mengatasi risiko korban agar kesehatan jiwanya tidak terdampak.
”Karena judi online dapat berisiko terhadap kesehatan mental,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto menyampaikan di berbagai berbagai poli jiwa sudah ada di berbagai rumah sakit. Adanya Poli Jiwa itu dapat memberikan konsultasi dan penyembuhan pasien kejiwaan.
”Sebenarnya di berbagai rumah sakit sudah ada pelayanan kejiwaan. Adanya Poli Jiwa bisa dimanfaatkan para pasien yang terganggu kejiwaannya. Tetapi untuk spesifik gangguan jiwa karena judi online kami belum mendapatkan informasi,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terhadap dampak judi online dari segi kesehatan. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah dampak buruk judi online.
”Kami juga sudah sosialisasi terhadap bahaya judi online ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Manajer Departemen Rawat Jalan RSI Sunan Kudus, dr Chusnul Mubarok menyampaikan di RSI tidak ada ruang rawat inap bagi pasien kejiwaan. Sedangkan untuk poli jiwa tersedia.
”Untuk ruang rawat inap khusus kejiwaan belum ada. Tetapi kalau untuk poli jiwa kami sudah punya,” katanya.
Ia menambahkan, korban judi online yang berobat di RSI saat ini belum ada. Namun, apabila ada, pihaknya menyarankan agar pasien dikonsultasikan dengan dokter jiwa.
”Supaya bisa mendapatkan perawatan,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi