Rabu, 19 November 2025

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terhadap dampak judi online dari segi kesehatan. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah dampak buruk judi online

”Kami juga sudah sosialisasi terhadap bahaya judi online ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Manajer Departemen Rawat Jalan RSI Sunan Kudus, dr Chusnul Mubarok menyampaikan di RSI tidak ada ruang rawat inap bagi pasien kejiwaan. Sedangkan untuk poli jiwa tersedia. 

”Untuk ruang rawat inap khusus kejiwaan belum ada. Tetapi kalau untuk poli jiwa kami sudah punya,” katanya.

Ia menambahkan, korban judi online yang berobat di RSI saat ini belum ada. Namun, apabila ada, pihaknya menyarankan agar pasien dikonsultasikan dengan dokter jiwa. 

”Supaya bisa mendapatkan perawatan,” imbuhnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar