Pilkada Kudus 2024
Bawaslu Sebut 342 TPS di Kudus Ada Pemilih Tak Memenuhi Syarat
Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 22 November 2024 18:25:00
Murianews, Kudus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus menyebut ada 342 Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kudus, Naily Faila Saufa mengatakan, 342 TPS itu tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kudus.
Untuk Kecamatan Gebog, lanjutnya, terdapat lima TPS, Kecamatan Jekulo lima TPS, Kecamatan Kota 16 TPS, dan Kecamatan Mejobo 17 TPS.
Kemudian ada Kecamatan Bae 37 TPS, Kecamatan Undaan 53 TPS, Kecamatan Jati 65 TPS, Kecamatan Kaliwungu 65 TPS, dan Kecamatan Dawe 79 TPS.
”Ada berbagai faktor yang menjadi penyebab TPS tersebut terdapat pemilih TMS. Salah satunya meninggal dunia,” katanya.
Dia menambahkan, perihal jumlah pemilih pihaknya tidak merekap. Pihaknya menggunakan data berbasis pemilu sebelumnya.
”Kami tidak melakukan rekap. Kaki menggunakan data berbasis pemilu sebelumnya,” sambungnya.
Perihal antisipasi pihak Bawaslu Kudus telah memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat empat indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, tiga indikator yang banyak terjadi, dan 11 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
”Kami juga melakukan pemetaan kerawanan tersebut yang diambil dari sedikitnya 132 kelurahan atau desa di Kabupaten Kudus yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 November 2024 hingga 15 November 2024,” terangnya.
Selain 342 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, ada indikator lain yang menjadi indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi.
Yakni 341 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb) dan 159 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
”Selain itu juga 230 TPS yang terdapat pemilih disabilitas,” imbuhnya.
Editor: Supriyadi



