Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ulhaq mengaku, pemerintah masih mengkaji kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam kajian tersebut, ia mengaku telah menemui kepala dinas di tingkat provinsi. Selain itu juga telah berkoordinasi dengan kepala dinas di tingkat kabupaten/kota dan pengamat pendidikan

”Sampai saat ini masih dalam tahapan pendalaman dan masuk ke dalam atensi bapak Presiden (Prabowo Subianto, red),” katanya saat datang ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada Jumat (29/11/2024).

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan berbagai kajian dari berbagai aspek terkait zonasi PPDB ini. Pembahasan zonasi PPDB akan dibahas di sidang kabinet. 

”Tugas kami di Kemendikasmen yakni mempersiapkan kajian dari berbagai aspek agar kebijakan ini berkeadilan,” sambungnya.

Selanjutnya terkait guru swasta yang berstatus PPPK juga menjadi fokus Kemendikasmen. Ia meminta para guru bersabar.

”Sebelumnya memang tidak bisa ya guru swasta berstatus PPPK mengajar di sekolah swasta karena regulasi. Kami masih menunggu keputusan Kemenpan untuk bisa ditetapkan tahun depan,” terangnya.

Diketahui, kabar penghapusan sistem zonasi PPDB muncul dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, saat ini hal tersebut masih dikaji oleh Kemendikasmen.

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler