Cara Dapat Diskon Tarif Listrik, Pelanggan di Kudus Wajib Tahu
Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 19 Desember 2024 14:26:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN untuk kapasitas tertentu. Diskon ini berlaku selama dua bulan di awal 2025, yakni Januari dan Februari.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan kapasitas listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah. Baik pelanggan dengan metode pascabayar mapun prabayar sama-sama mendapatkan diskon ini.
Manajer PLN UP3 Kudus Firman Sadikin mengatakan, pemberian diskon itu langsung otomatis didapatkan bagi pelanggan.
’’Untuk pelanggan prabayar, ada diskon 50 persen ketika membeli token listrik. Sedangkan untuk pascabayar tagihannya nanti sudah langsung (dapat diskon) 50 persen,’’ katanya, Rabu (18/12/2024).
Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu mengurus apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik ini. Sebab, tarif tersebut langsung otomatis untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
’’Tidak perlu daftar atau mengurus apapun. Pelayanan tarif diskon ini sudah terafiliasi dengan sistem kami sehingga masyarakat otomatis mendapatkan diskon tarif listrik ini,’’ sambungnya.
Lebih lanjut pemberian diskon tarif listrik ini sebagai stimulus untuk masyarakat terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen. Tarif PPN 12 persen ini mulai berlaku 1 Januari 2025.
’’Program ini bertujuan untuk memberikan stimulus untuk pelanggan agar menjaga daya beli masyarakat,’’ sambungnya.
Selengkapnya...
- 1
- 2



