Kamis, 20 November 2025

Ia memahami pemerintah tidak memberikan PPN sebesar 12 persen kepada produk atau komoditas pokok. Akan tetapi menurutnya masyarakat tetap akan merasakan adanya kenaikan PPN 12 persen tersebut.

”Harga yang seharusnya tidak naik justu menjadi naik. Maka dari itu perlu peran pemerintah untuk mengatasi hal ini,” terangnya.

Ia menyarankan, pemerintah mengkaji kembali rencana kenaikan PPN 12 persen ini. Selain itu ia memberikan masukan agar pemerintah tidak selalu menaikkan pajak untuk mendapatkan pemasukan.

”Untuk mendapatkan pendapatan negara bisa dilakukan dengan cara memanfaatkan sumber daya yang ada. Tidak selalu harus dengan menaikkan pajak,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler