Kemenag Kudus Kekurangan Penghulu, Layanan Pernikahan Belum Maksimal
Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 1 Januari 2025 10:04:00
Murianews, Kudus – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Suhadi, mengungkapkan jika jumlah penghulu di Kudus masih jauh dari kebutuhan ideal. Saat ini, Kudus hanya memiliki 12 penghulu untuk melayani sembilan kecamatan.
Menurutnya, idealnya Kabupaten Kudus membutuhkan tambahan 18 penghulu lagi agar setiap kecamatan memiliki tiga penghulu.
Saat ini, masing-masing kecamatan hanya memiliki satu hingga dua penghulu, yang menyebabkan keterbatasan dalam melayani masyarakat.
”Karena idealnya per kecamatan ada tiga penghulu. Kalau saat ini kan baru satu sampai dua penghulu di masing-masing kecamatan,” sambungnya.
Keterbatasan jumlah penghulu sering kali menyebabkan kendala dalam mengatur jadwal pernikahan. Banyak pasangan yang harus menyesuaikan waktu akad nikah mereka karena penghulu telah memiliki jadwal di tempat lain.
”Terkadang masyarakat ingin acara nikah pukul 08.00 WIB. Tetapi penghulu tidak bisa karena ada jadwal acara pernikahan di tempat lain. Sehingga harus digeser-geser jadwal nikahnya,” terangnya.
Suhadi memperkirakan jika setiap kecamatan memiliki tiga penghulu, masyarakat akan lebih mudah menentukan jadwal akad nikah sesuai keinginan tanpa harus bergeser.
”Kami bisa sedikit bernapas lega karena ada formasi CPNS kemarin. Tetapi nantinya Kabupaten Kudus dapat berapa penghulu kami belum tahu,” ujarnya.
Peningkatan pelayanan...
- 1
- 2



