”Sekitar dua atau tiga hari yang lalu saya dapat kabar ada dugaan modus penipuan berkedok MBG. Modusnya meminta transfer uang,” katanya, Rabu (15/1/2025).
”Masyarakat harus waspada juga. Jangan mudah percaya dengan adanya modus penipuan transfer uang,” sambungnya.
Sementara itu, Dandim 0722 Kudus, Jawa Tengah, Letkol Inf Hermawan Setya Budi menyampaikan program MBG tidak pernah meminta sejumlah uang. Dirinya meminta masyarakat mengonfirmasi kepada pihak-pihak tertentu apabila ada modus penipuan.
Murianews, Kudus – Kepala Kemenag Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Suhadi membenarkan adanya modus penipuan berkedok Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya mengetahui kabar modus penipuan melalui WhatsApp beberapa hari yang lalu.
”Sekitar dua atau tiga hari yang lalu saya dapat kabar ada dugaan modus penipuan berkedok MBG. Modusnya meminta transfer uang,” katanya, Rabu (15/1/2025).
Ia menyampaikan, program MBG tidak pernah meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat berhati-hati agar tidak menjadi korban.
”Masyarakat harus waspada juga. Jangan mudah percaya dengan adanya modus penipuan transfer uang,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan program MBG sudah berjalan secara sistematis dari pusat hingga ke daerah. Sehingga tidak ada pungutan lain termasuk permintaan transfer sejumlah uang.
”Kalau ada permintaan transfer uang berkedok program MBG tentu hal tersebut tidak dibenarkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Dandim 0722 Kudus, Jawa Tengah, Letkol Inf Hermawan Setya Budi menyampaikan program MBG tidak pernah meminta sejumlah uang. Dirinya meminta masyarakat mengonfirmasi kepada pihak-pihak tertentu apabila ada modus penipuan.
Perlu Kroscek...
Pihaknya mengungkapkan perlu adanya kroscek apabila masyarakat mendapatkan kabar tersebut. Kroscek itu bertujuan agar tidak ada korban.
”Bisa ditanyakan ke pihak yang kredibel apabila ada modus-modus penipuan. Sehingga tidak berimbas adanya korban,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar dugaan penipuan terkait program MBG di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kabar dugaan penipuan itu berbentuk undangan untuk mentransfer uang ke suatu rekening bank.
Modus penipuan tersebut berbentuk undangan kepada perwakilan Pondok Pesantren dan Yayasan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pada undangan tersebut para perwakilan Ponpes dan yayasan diminta untuk datang pada Jumat (17/1/2025) pukul 13.00 WIB di aula lantai 6 Ponpes TBS Kudus.
Editor: Cholis Anwar