Kemudian ada tatanan transportasi tertib lalulintas, tatanan perkantoran, tatanan perlindungan sosial, dan tatanan bencana.
”Ada 136 indikator dari sembilan tatanan tadi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut,” terangnya.
Nuryanto menjelaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Kudus dalam kondisi bersih dan nyaman membutuhkan peran berbagai pihak. Mulai dari masyarakat dan pemerintah daerah.
”Pada bulan April nanti mulai ada penilaian dari Kemendagri dan Kemenkes. Kami terus berproses untuk melakukan pembenahan di sembilan tatanan tadi,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat ini sedang darurat sampah. Di tengah permasalahan itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto optimistis Kota Kretek dapat meraih penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) di tahun 2025 ini.
Nuryanto menjelaskan, penghargaan KKS diselenggarakan oleh Kemendagri dan Kemenkes. Penghargaan KKS memiliki tiga tingkatan dimulai dari Swasti Saba Padapa, Swasti Saba Wiwerda, dan Swasti Saba Wistara.
Masing-masing penghargaan itu memiliki kriteria skor penilaian yang berbeda-beda. Swasti Saba Padapa diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria sehat berdasarkan beragam indikator dengan nilai 71-79.
Sedangkan Swasti Saba Wiwerda skor yang diberikan berkisar dari 81-89. Sementara Swasti Saba Wistara diberikan untuk kabupaten/kota dengan jumlah skor 91-99.
”Kabupaten Kudus sudah pernah mendapatkan penghargaan Swasti Saba Padapa pada tahun 2023. Pada tahun ini semoga bisa mendapatkan
Swasti Saba Wiwerda,” katanya, Jumat (24/1/2025).
Nuryanto menjelaskan, di tahun 2025 ini Kabupaten Kudus ikut serta untuk meraih penghargaan KKS. Ia optimistis meski kondisi di Kota Kretek saat ini sedang darurat sampah.
”Penilaian KKS ini setiap dua tahun sekali. Pada 2023 Kabupaten Kudus pertama kali ikut dan alhamdulillah bisa meraih Swasti Saba Padapa,” sambungnya.
Ia menambahkan, pada tahun ini ada sembilan tatanan dengan 136 indikator. Sembilan tatanan itu mencakup tatanan sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar dan tatanan pariwisata.
Penilaian dari Kemendagri dan Kemenkes...
Kemudian ada tatanan transportasi tertib lalulintas, tatanan perkantoran, tatanan perlindungan sosial, dan tatanan bencana.
”Ada 136 indikator dari sembilan tatanan tadi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut,” terangnya.
Nuryanto menjelaskan, untuk mewujudkan Kabupaten Kudus dalam kondisi bersih dan nyaman membutuhkan peran berbagai pihak. Mulai dari masyarakat dan pemerintah daerah.
”Pada bulan April nanti mulai ada penilaian dari Kemendagri dan Kemenkes. Kami terus berproses untuk melakukan pembenahan di sembilan tatanan tadi,” imbuhnya.
Editor: Dani Agus