Rabu, 19 November 2025

Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Gribig, dr Bambang Sudirmanto menyampaikan surat tersebut sebenarnya dibuat sebelum Ramadan. Pihaknya bakal segera melakukan revisi melalui surat edaran yang baru.

Perihal puasa 8 jam hingga 10 jam merupakan prosedur kesehatan yang harus dilakukan. Kemudian dilanjutkan pengecekan kesehatan dan diperbolehkan sarapan setelah diambil darahnya. Lalu diminta puasa lagi dua jam untuk dilakukan pemeriksaan tahap kedua.

”Surat tersebut kami buat sebelum Ramadan. Kami mohon maaf kurang teliti karena ternyata berpapasan dengan bulan Ramadan. Selanjutnya kami akan membuat surat baru untuk merevisi surat edaran yang sebelumnya,” ujarnya.

Ditambahkan, surat edaran tersebut murni dari keinginan pihak Puskesmas Gribig untuk mengimbau sekaligus mengedukasi calhaj cadangan yang hendak periksa kesehatan. Dalam hal ini yakni harus berpuasa terlebih dahulu.

”Ide mengeluarkan surat edaran tersebut murni keinginan kami untuk mengedukasi masyarakat kalau mau diambil darahnya itu harus berpuasa 8 sampai 10 jam dan hanya boleh minum air putih. Kemudian setelah diperiksa boleh makan kemudian puasa lagi dua jam untuk diperiksa lagi yang kedua kalinya,” sambungnya.

Pihaknya akan segera memberikan surat edaran yang baru. Kemudian disampaikan kepada calhaj yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Gribig.

”Di wilayah kerja Puskesmas Gribig ada 31 orang calon haji cadangan. Nantinya akan kami beri surat edaran edisi revisi,” imbuhnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler