Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Gribig, dr Bambang Sudirmanto menyampaikan surat tersebut sebenarnya dibuat sebelum Ramadan. Pihaknya bakal segera melakukan revisi melalui surat edaran yang baru.
Perihal puasa 8 jam hingga 10 jam merupakan prosedur kesehatan yang harus dilakukan. Kemudian dilanjutkan pengecekan kesehatan dan diperbolehkan sarapan setelah diambil darahnya. Lalu diminta puasa lagi dua jam untuk dilakukan pemeriksaan tahap kedua.
”Surat tersebut kami buat sebelum Ramadan. Kami mohon maaf kurang teliti karena ternyata berpapasan dengan bulan Ramadan. Selanjutnya kami akan membuat surat baru untuk merevisi surat edaran yang sebelumnya,” ujarnya.
Ditambahkan, surat edaran tersebut murni dari keinginan pihak Puskesmas Gribig untuk mengimbau sekaligus mengedukasi calhaj cadangan yang hendak periksa kesehatan. Dalam hal ini yakni harus berpuasa terlebih dahulu.
”Ide mengeluarkan surat edaran tersebut murni keinginan kami untuk mengedukasi masyarakat kalau mau diambil darahnya itu harus berpuasa 8 sampai 10 jam dan hanya boleh minum air putih. Kemudian setelah diperiksa boleh makan kemudian puasa lagi dua jam untuk diperiksa lagi yang kedua kalinya,” sambungnya.
Pihaknya akan segera memberikan surat edaran yang baru. Kemudian disampaikan kepada calhaj yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Gribig.
”Di wilayah kerja Puskesmas Gribig ada 31 orang calon haji cadangan. Nantinya akan kami beri surat edaran edisi revisi,” imbuhnya.
Murianews, Kudus – Calon haji cadangan asal Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Slamet Machmudi mengeluhkan proses istitaah untuk calon haji yang dilaksanakan selama bulan Ramadan. Menurutnya, proses tersebut mengganggu karena harus membatalkan puasa.
Kabar permintaan agar calon jemaah haji melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk menetapkan istitaah kesehatan jemaah haji datang dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Puskesmas Gribig.
Surat Edaran dari UPTD Puskesmas Gribig itu bernomor 400.7/174/2024 tertanggal 2 Desember 2024. Surat edaran tersebut meminta agar calhaj cadangan melakukan pemeriksaan laboratorium di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kudus.
Disampaikan pula pada surat edaran tersebut, calon jemaah haji datang ke laboratorium dalam kondisi sudah berpuasa sejak pukul 21.00 WIB serta selama berpuasa hanya boleh minum air putih.
Selanjutnya, setelah pengambilan sampel pemeriksaan yang pertama, calhaj cadangan tersebut diwajibkan sarapan. Kemudian berpuasa lagi selama dua jam untuk diambil lagi sampel yang kedua.
Adanya Surat Edaran dari Puskesmas Gribig itu membuat Slamet Machmudi keberatan. Dirinya meminta agar proses istitaah tersebut dilaksanakan seusai bulan Ramadan.
”Ibadah haji hukumnya wajib. Namun tidak seharusnya mengalahkan puasa Ramadan yang juga berstatus hukum wajib. Apalagi calon jemaah haji cadangan kan sifatnya masih menunggu kalau ada yang tidak berangkat dari reguler,” ujarnya.
Kepala Puskesmas...
Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Gribig, dr Bambang Sudirmanto menyampaikan surat tersebut sebenarnya dibuat sebelum Ramadan. Pihaknya bakal segera melakukan revisi melalui surat edaran yang baru.
Perihal puasa 8 jam hingga 10 jam merupakan prosedur kesehatan yang harus dilakukan. Kemudian dilanjutkan pengecekan kesehatan dan diperbolehkan sarapan setelah diambil darahnya. Lalu diminta puasa lagi dua jam untuk dilakukan pemeriksaan tahap kedua.
”Surat tersebut kami buat sebelum Ramadan. Kami mohon maaf kurang teliti karena ternyata berpapasan dengan bulan Ramadan. Selanjutnya kami akan membuat surat baru untuk merevisi surat edaran yang sebelumnya,” ujarnya.
Ditambahkan, surat edaran tersebut murni dari keinginan pihak Puskesmas Gribig untuk mengimbau sekaligus mengedukasi calhaj cadangan yang hendak periksa kesehatan. Dalam hal ini yakni harus berpuasa terlebih dahulu.
”Ide mengeluarkan surat edaran tersebut murni keinginan kami untuk mengedukasi masyarakat kalau mau diambil darahnya itu harus berpuasa 8 sampai 10 jam dan hanya boleh minum air putih. Kemudian setelah diperiksa boleh makan kemudian puasa lagi dua jam untuk diperiksa lagi yang kedua kalinya,” sambungnya.
Pihaknya akan segera memberikan surat edaran yang baru. Kemudian disampaikan kepada calhaj yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Gribig.
”Di wilayah kerja Puskesmas Gribig ada 31 orang calon haji cadangan. Nantinya akan kami beri surat edaran edisi revisi,” imbuhnya.
Editor: Budi Santoso