Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Calon haji cadangan asal Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Slamet Machmudi mengeluhkan proses istitaah untuk calon haji yang dilaksanakan selama bulan Ramadan. Menurutnya, proses tersebut mengganggu karena harus membatalkan puasa.

Kabar permintaan agar calon jemaah haji melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk menetapkan istitaah kesehatan jemaah haji datang dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Puskesmas Gribig.

Surat Edaran dari UPTD Puskesmas Gribig itu bernomor 400.7/174/2024 tertanggal 2 Desember 2024. Surat edaran tersebut meminta agar calhaj cadangan melakukan pemeriksaan laboratorium di UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kudus.

Disampaikan pula pada surat edaran tersebut, calon jemaah haji datang ke laboratorium dalam kondisi sudah berpuasa sejak pukul 21.00 WIB serta selama berpuasa hanya boleh minum air putih.

Selanjutnya, setelah pengambilan sampel pemeriksaan yang pertama, calhaj cadangan tersebut diwajibkan sarapan. Kemudian berpuasa lagi selama dua jam untuk diambil lagi sampel yang kedua.

Adanya Surat Edaran dari Puskesmas Gribig itu membuat Slamet Machmudi keberatan. Dirinya meminta agar proses istitaah tersebut dilaksanakan seusai bulan Ramadan.

”Ibadah haji hukumnya wajib. Namun tidak seharusnya mengalahkan puasa Ramadan yang juga berstatus hukum wajib. Apalagi calon jemaah haji cadangan kan sifatnya masih menunggu kalau ada yang tidak berangkat dari reguler,” ujarnya.

Kepala Puskesmas...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler