Rabu, 19 November 2025

Jika sebelumnya dana disalurkan melalui rekening pemerintah daerah, kini Kementerian Keuangan akan langsung mentransfer tunjangan tersebut ke rekening masing-masing guru.

”Kami akan menerapkan mekanisme transfer langsung tunjangan guru oleh Kementerian Keuangan. Skema baru ini bertujuan untuk mempercepat pencairan dan memastikan dana diterima tanpa kendala administrasi daerah,’ terang Abdul Mu’ti.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler