Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Bank Jateng Kudus, Jawa Tengah mulai melayani penukaran uang baru jelang Lebaran 2025. Hanya saja, pelayanan penukaran uang baru ini dikhususkan untuk masyarakat yang telah mendaftar secara online di laman website PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id.

Pemimpin Cabang Bank Jateng Kudus Risdiyanto mengatakan, pihaknya menyediakan dua loket layanan khusus untuk penukaran uang baru. Hal ini dilakukan agar proses tukar uang lebih cepat dan memudahkan pelanggan.

”Memang kami pisahkan antara layanan tukar uang dengan layanan bank pada umumnya. Lokasinya juga kami bedakan supaya antreannya tidak panjang. Makanya kami buatkan loket di area belakang,” katanya saat ditemui Rabu (19/3/2025).

Ia menambahkan, pelanggan yang sudah mendaftar secara online tadi wajib membawa bukti form Pendaftaran PINTAR dan KTP penukar. KTP penukar ini tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan.

”Pecahan yang diberikan maksimal Rp 4,3 juta. Nominal tersebut mencakup beberapa pecahan uang,” sambungnya.

Dari nominal Rp 4,3 juta itu mencakup Rp 1 ribu sebanyak 100 lembar atau setara nominal Rp 100 ribu. Kemudian ada nominal Rp 2 ribu sebanyak 100 lembar atau setara nominal 200 ribu. Selain itu juga ada nominal Rp 5 ribu sebanyak 200 lembar atau setara nominal Rp 1 juta.

Selain itu ada ketentuan lainnya yakni pecahan nominal Rp 10 ribu sebanyak 100 lembar atau setara Rp 1 juta. Selanjutnya, untuk Rp 20 ribu sebanyak 25 lembar atau setara nominal Rp 500 ribu. Sementara pecahan Rp 50 ribu sebanyak 30 lembar atau setara nominal Rp 1,5 juta.

Animo tinggi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler